Metronews

Perceraian ASN Muaro Jambi Meningkat! Mayoritas Guru dan Tenaga Kesehatan, Dipicu Ekonomi hingga Judi Online

0

0

jambidalamberita |

Senin, 23 Feb 2026 08:35 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Ilustrasi perceraian ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Muaro Jambi – Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, tercatat 15 ASN telah mengantongi rekomendasi resmi untuk melanjutkan proses perceraian ke Pengadilan Agama.

Data tersebut dihimpun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muaro Jambi. Memasuki awal 2026, satu permohonan cerai baru kembali diajukan, menandakan persoalan rumah tangga di lingkungan aparatur belum sepenuhnya mereda.

Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Muaro Jambi, Hendri Wijaya, menjelaskan bahwa sepanjang 2025 terdapat 17 permohonan perceraian yang masuk. Dari jumlah tersebut, 15 berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat administrasi maupun substantif, sehingga diberikan rekomendasi untuk diproses lebih lanjut di Pengadilan Agama.

Sementara satu permohonan ditolak karena tidak memenuhi ketentuan, dan satu lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga:

Dirut Bank Jambi Sampaikan Permohonan Maaf Usai Layanan Perbankan Terkendala

“Yang ditolak merupakan pasangan muda yang usia pernikahannya baru beberapa bulan. Satu lagi masih dalam proses,” ujarnya.

Berdasarkan catatan BKPSDM, mayoritas ASN yang mengajukan perceraian berasal dari sektor pelayanan dasar. Profesi guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan menjadi kelompok yang paling banyak tercatat.

Meski begitu, kasus serupa juga ditemukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dari sisi penggugat, sebagian besar permohonan diajukan oleh pihak istri terhadap suami. Namun terdapat pula satu kasus di mana suami menjadi pihak penggugat.

Baca Juga:

Gangguan Sistem Bank Jambi Bikin Resah ASNDirut Bank Jambi Janji Ganti Jika Dana Nasabah Hilang

Secara administratif, alasan yang paling sering dicantumkan dalam berkas adalah perselisihan berkepanjangan. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, faktor ekonomi menjadi akar persoalan yang dominan.

“Mayoritas dipicu masalah ekonomi. Bahkan ada yang terkait suami terjerat judi online, yang akhirnya berdampak pada kondisi keuangan keluarga,” jelas Hendri.

Selain persoalan ekonomi, faktor perselingkuhan juga muncul dalam beberapa kasus. Meski demikian, pihak ketiga umumnya berasal dari luar kalangan ASN.

BKPSDM juga mencatat adanya pasangan yang memilih berpisah akibat hubungan jarak jauh, terutama ketika salah satu pihak bekerja di luar negeri.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER