Jambidalamberita.id - Layanan perbankan milik PT Bank Pembangunan Daerah Jambi yang dikenal sebagai Bank Jambi atau Bank 9 Jambi dilaporkan mengalami gangguan teknis serentak pada Minggu, 22 Februari 2026. Kondisi ini memicu keresahan luas setelah sejumlah nasabah melaporkan saldo rekening mereka berkurang tanpa transaksi yang jelas.
Di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, puluhan nasabah mendatangi Kantor Cabang Bank 9 Jambi sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Mayoritas yang datang merupakan Aparatur Sipil Negara yang ingin memastikan keamanan dana mereka, terutama karena sebagian besar menerima gaji melalui rekening bank tersebut.
Gangguan tidak hanya terjadi pada saldo rekening. Layanan digital Bank 9 Jambi juga dilaporkan tidak dapat digunakan. Aplikasi mobile banking tidak bisa diakses, sementara sejumlah mesin ATM di berbagai lokasi mengalami kegagalan transaksi, sehingga aktivitas keuangan nasabah terganggu.
Menanggapi situasi ini, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Khairul Suhairi, didampingi Komisaris Utama Emilia, menyampaikan klarifikasi resmi. Manajemen memastikan bahwa bank bertanggung jawab penuh apabila ditemukan kerugian finansial yang terbukti terjadi akibat gangguan sistem tersebut.
"Mengenai kabar adanya uang nasabah yang hilang, Bank Jambi saat ini tengah melakukan penelusuran. Saya menjamin, jika memang ada dana nasabah yang raib, maka Bank Jambi akan mengganti penuh semua kerugian nasabah," tegas Khairul dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, tim teknologi informasi Bank 9 Jambi tengah memprioritaskan pemulihan sistem agar layanan ATM dan kanal digital dapat kembali beroperasi normal. Pihak bank juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia guna memastikan penanganan gangguan sesuai dengan regulasi dan standar keamanan perbankan nasional.
Bagi nasabah yang menemukan kejanggalan transaksi atau saldo berkurang, Bank Jambi membuka layanan pengaduan secara langsung di kantor cabang terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti transaksi.
Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui Call Center resmi Bank Jambi di nomor 1500-665 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.