Hukum

Tragis di Simpang Mendalo! Motor Terseret Truk Box, Satu Nyawa Melayang di Tempat

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 21 Feb 2026 11:23 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Petugas Satlantas Polres Muaro Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut di Simpang Tiga Alfamart Mendalo, Desa Mendalo Darat, Jumat (20/2/2026) sore - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUARO JAMBI – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Simpang Tiga Alfamart Mendalo, RT 12, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

 
Insiden ini melibatkan mobil truk box Hino bernomor polisi B 9149 UXY dan sepeda motor Honda Astrea BH 5474 AM. Akibat benturan keras tersebut, seorang perempuan bernama Maryani meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sarjono mengalami luka-luka.
 
Kanit Gakkum Satlantas Polres Muaro Jambi, Suwondo, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Muara Bulian menuju Pekanbaru. Setibanya di persimpangan, kendaraan besar itu berbelok ke kiri.
 
Namun di saat bersamaan, sepeda motor yang berada di belakang diduga mencoba mendahului dari sisi kiri. Posisi motor yang berada di titik buta (blind spot) membuat pengemudi truk tidak melihat keberadaannya.
 
Benturan pun tak terhindarkan. Pengendara dan penumpang motor terpental akibat kerasnya tabrakan. Warga sekitar bersama petugas segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban.
 
Korban kemudian dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi, sementara kedua kendaraan yang terlibat diamankan ke Mapolres Muaro Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian kembali normal. Polisi mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di persimpangan dan menghindari manuver di titik blind spot kendaraan besar. (*)
 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER