Jambidalamberita.id, JAMBI –
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat pagi 20 Februari 2026.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, pukul 08.51 WIB,
harga emas naik Rp28.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.916.000 menjadi Rp2.944.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang kini berada di level Rp2.725.000 per gram.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
0,5 gram: Rp1.522.000
1 gram: Rp2.944.000
2 gram: Rp5.828.000
3 gram: Rp8.717.000
5 gram: Rp14.495.000
10 gram: Rp28.935.000
25 gram: Rp72.212.000
50 gram: Rp144.345.000
100 gram: Rp288.612.000
250 gram: Rp721.265.000
500 gram: Rp1.442.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.884.600.000
Kenaikan
harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, terutama di tengah fluktuasi nilai tukar dan kondisi ekonomi global. (*)