Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Sertakan. Kegiatan bertajuk ASN Batang Hari Peduli Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) ini digelar di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, Kamis 19 Februari 2026.
Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja sektor informal yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, Program Sertakan tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi lebih dari itu merupakan gerakan moral bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Batang Hari. Melalui inisiatif ini, para ASN diajak menyisihkan sebagian rezekinya untuk mendaftarkan pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga pedagang kecil langganan, agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dinilai penting karena masih banyak pekerja informal yang belum memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan tersebut akan mendapatkan jaminan yang dapat meringankan beban keluarga apabila terjadi risiko kerja.
Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Pemerintah daerah berharap gerakan ASN Peduli ini mampu menjadi contoh solidaritas sosial dan memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Batang Hari secara berkelanjutan.