Hukum

TERBONGKAR! Dua WN Yaman Coba Dapatkan Paspor RI Secara Ilegal, Imigrasi Jambi Langsung Deportasi

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 18 Feb 2026 16:39 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Kakanwil Ditjenim Jambi, Petrus Teguh Aprianto (dua kiri) saat memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran keimigrasian serius, oleh dua WNA asal Yaman. ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER