Ekonomi

HEBOH! Harga Minyakita Tembus di Atas HET, Bapanas Minta Satgas Jambi Turun Tangan

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

Reporter : Wira

Editor : Wira

Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi menelusuri dugaan pelanggaran minyakita dijual diatas HET. ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi – Temuan harga jual Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Merangin memicu perhatian serius dari pemerintah pusat. Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Permintaan itu disampaikan Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, saat mendampingi sidak Wakil Gubernur Jambi di Pasar Induk Angso Duo, Rabu (18/2). Dalam inspeksi sebelumnya di Merangin, ditemukan Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET Rp15.700 per liter, namun ada pedagang yang mematok harga lebih tinggi.

“Kami minta Kasat Reskrim dan Satgas Pangan menelusuri kenapa harga bisa dijual di atas ketentuan,” tegas Rinna.

Pemerintah menilai pengawasan harus diperketat agar praktik serupa tidak terulang. Selain penindakan, langkah preventif juga dilakukan melalui edukasi publik. Salah satunya dengan pemasangan papan informasi harga kebutuhan pokok di pasar-pasar pantauan se-Provinsi Jambi, sehingga masyarakat mengetahui harga resmi dan dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga:

Awal Ramadhan, Harga Emas UBS & Galeri24 Turun! Cek Rincian Terbarunya Pagi Ini

Tak hanya itu, intervensi pasar turut digencarkan untuk menjaga stabilitas harga. Program seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar terus dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

Upaya ini menjadi semakin krusial menjelang sejumlah hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadhan, Nyepi, dan Idulfitri, di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat dan berpotensi memicu kenaikan harga.

Pemerintah berharap sinergi pengawasan dan intervensi pasar mampu menjaga kestabilan harga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari besar dengan tenang tanpa terbebani lonjakan kebutuhan pokok. (*)

 

 

 

 

 

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER