Metronews

DPRD Kota Jambi Tolak Stockpile Batu Bara Aur Kenali, Siap Surati Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 10 Feb 2026 17:03 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi I dan III DPRD Kota Jambi bersama warga Aur Kenali membahas polemik stockpile batu bara PT SAS, Selasa (10/2/2026)- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Polemik pembangunan dan operasional stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, semakin memicu sorotan publik.

DPRD Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas penumpukan batu bara tersebut dan membuka peluang melibatkan Presiden Republik Indonesia hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengkaji ulang proses perizinannya.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi I dan Komisi III yang digelar di Ruang A gedung dewan, Selasa pertengahan Februari 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Umar Faruq, dan dihadiri anggota dewan, warga terdampak, serta sejumlah pihak terkait. Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat Aur Kenali untuk menyampaikan keluhan tentang dugaan dampak lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas stockpile.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diminta segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Jambi. Aspirasi itu terutama menyoroti legalitas izin PT SAS serta potensi pelanggaran tata ruang.

Anggota dewan, Joni Ismed, menilai inti persoalan terletak pada dugaan ketidaksesuaian izin usaha. Ia menyebut izin yang dimiliki perusahaan diduga diperuntukkan bagi sektor pertanian, bukan kegiatan penumpukan batu bara. Jika izin tersebut benar tidak sesuai peruntukan, maka operasional stockpile dinilai cacat secara administratif dan berpotensi melanggar aturan.

Menurutnya, Kota Jambi bukan wilayah pertambangan sehingga keberadaan stockpile batu bara di tengah kawasan permukiman dan pendidikan dianggap tidak sejalan dengan arah pembangunan kota. Aktivitas tersebut juga dikhawatirkan memicu pencemaran udara, debu batu bara, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Dewan bahkan menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini. Surat resmi direncanakan akan dikirim kepada Presiden RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi guna meminta penelusuran menyeluruh atas proses penerbitan izin.

Isu ini turut menyeret perhatian dunia pendidikan karena lokasi stockpile disebut berada di sekitar dua kampus besar, yakni Universitas Jambi dan UIN STS Jambi. Ribuan mahasiswa serta masyarakat di sekitarnya dinilai berpotensi terdampak apabila aktivitas tersebut terus berjalan tanpa evaluasi komprehensif.

Perwakilan warga juga mendesak agar DPRD secara resmi menyatakan bahwa pembangunan stockpile tidak selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi. Selain itu, masyarakat meminta pengawasan diperketat karena masih ditemukan aktivitas fisik di lokasi yang disebut sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.

DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal polemik ini hingga tuntas. Lembaga legislatif tersebut menilai persoalan stockpile batu bara Aur Kenali bukan sekadar isu investasi, tetapi menyangkut aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, kepastian hukum, serta perlindungan kesehatan masyarakat perkotaan.

Keputusan lanjutan dan respons pemerintah daerah maupun pusat kini menjadi perhatian luas warga Jambi. Publik menunggu langkah konkret untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER