Pemkot Jambi tetapkan 346 lokasi pidana sanksi sosial
jambidalamberita |
Sabtu, 14 Feb 2026 11:43 WIB
Reporter :
Kurniawan
Editor :
Kurniawan
Wali Kota Jambi, Maulana (tengah) bersama Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar (kiri) - (Jambidalamberita.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Mengingat keberhasilan implementasi pidana kerja sosial sangat ditentukan oleh sinergi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Irwan berharap kesepakatan itu dapat menjadi model yang dapat di replikasi di wilayah lain, dalam memperkuat sinergi antar instansi, serta mendorong terwujudnya sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan.
"Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) se-Indonesia tentang pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan hasil dari proses panjang," ujarnya. (*)