Ia berharap program ini menjadi instrumen efektif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Wagub Sani juga mengungkapkan, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, laju inflasi Provinsi Jambi pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,35 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang utama dengan andil 1,39 persen.
Menurutnya, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Jambi. Stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, baik dari sisi ketersediaan, keterjangkauan, maupun pemanfaatannya.
Sebagai langkah pengawasan, saat ini Kota Jambi telah membentuk Satgas Saber (Sapu Bersih) yang digagas Badan Pangan Nasional. Tim tersebut diketuai Kapolresta Jambi dengan Wali Kota Jambi sebagai Ketua Pengarah, guna memastikan harga di lapangan sesuai ketentuan dan mencegah praktik permainan harga.
Melalui Gerakan Pangan Murah, pemerintah berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas perdagangan sesuai aturan yang berlaku, termasuk mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), demi menjaga stabilitas dan keadilan harga di pasaran.