Jambidalamberita.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memasang target ambisius pada 2026. Nilai investasi di Kota Jambi diproyeksikan menembus Rp1,5 triliun lebih, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang kompetitif dan berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan target tersebut meningkat sekitar 14,6 persen dibandingkan capaian investasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,31 triliun. Kenaikan target ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap iklim usaha di Kota Jambi.
Menurutnya, penetapan target dilakukan melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan evaluasi capaian investasi sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha.
Selain itu, strategi tersebut juga memperhatikan percepatan perbaikan iklim investasi, dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi sektor unggulan yang dimiliki Kota Jambi.
Abu Bakar menegaskan bahwa target investasi bukan semata mengejar angka, melainkan diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat struktur ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Kami optimistis target realisasi investasi tahun 2026 dapat tercapai dan mampu memperkuat peran investasi sebagai pilar utama pembangunan, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia,” ujarnya.
Dalam menjalankan perannya, DPMPTSP Kota Jambi mengemban dua fungsi strategis, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan serta pengelolaan penanaman modal. Keduanya menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan realisasi investasi daerah.
Untuk mendukung target tersebut, DPMPTSP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang selaras dengan 11 program unggulan daerah, antara lain pemberian kemudahan dan kepastian perizinan, optimalisasi layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi dan fasilitasi investasi, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan. (*)