Jambidalamberita.id, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Jambi berhasil meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kualitas tertinggi tanpa maladministrasi, sekaligus menempati peringkat pertama nasional untuk kategori pemerintah provinsi.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Jambi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih, transparan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ombudsman RI menilai Pemprov Jambi konsisten menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik maladministrasi.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam sebuah acara resmi yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Al Haris, tantangan ke depan adalah mempertahankan capaian tersebut dengan terus memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.
Untuk itu, Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara agar kinerja pelayanan publik semakin optimal. Penataan ASN secara berkelanjutan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, taat aturan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan peringkat pertama nasional ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus terjaga.
Adapun penilaian ketat yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2025 menitikberatkan pada instansi-instansi yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, terdapat tiga dinas utama yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), serta Dinas Kesehatan.
Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menyelenggarakan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel, serta terbukti bebas dari praktik pungutan liar maupun penundaan pelayanan yang berlarut-larut atau maladministrasi.