Hukum

Teka-teki Kematian Lambak Terungkap, Polisi Tangkap Keponakan Istri Korban sebagai Pelaku Pembunuhan di Kebun Kelapa

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 20 Jan 2026 20:46 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra didampingi jajaran Satreskrim dan Polsek Muarasabak Timur saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Lambak (75), - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Tanjab Timur - Kasus temuan mayat seorang pria lanjut usia bernama Lambak di kebun kelapa Parit I, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur akhirnya menemui titik terang.

Misteri yang sempat menghebohkan warga sejak penemuan jenazah pada Senin 19 Januari 2026 itu berhasil diungkap aparat kepolisian.

Polsek Muarasabak Timur bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjab Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial JD.

Gambar

Terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Alang-Alang, Kecamatan Muarasabak Timur, pada Selasa 20 Januari 2026 siang. Lokasi penangkapan tersebut berada tidak jauh dari kebun tempat korban ditemukan meninggal dunia.

 

Baca Juga:

Tangis Guru Honorer Muaro Jambi di DPR, Jaksa Agung Pastikan Kasus Dihentikan

Korban Lambak berusia 75 tahun diketahui merupakan warga Desa Siau Dalam yang selama ini tinggal seorang diri dan beraktivitas di kebun miliknya.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa tersangka JD masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai keponakan dari istri kedua korban.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tanjab Timur Ade Candra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban beberapa hari sebelum jasad ditemukan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 15 Januari 2026.

Pada pagi hari sekitar pukul enam, tersangka berangkat dari rumah menggunakan perahu mesin menuju kebun milik bibinya yang bersebelahan langsung dengan kebun korban. Tujuannya saat itu untuk menyemprot rumput menggunakan racun. Setelah tiba dan beraktivitas sejak pagi, kejadian mematikan itu terjadi pada sore hari.

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Jadi Delegasi Rakernas XVII Apkasi 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sekitar pukul tiga sore, korban datang menghampiri tersangka sambil membawa sebilah golok yang terselip di pinggang. Korban menegur tersangka dan melarangnya bekerja di kebun tersebut, sembari menyinggung persoalan utang piutang antara dirinya dan istri kedua tersangka. Teguran itu memicu adu mulut yang berujung pada ledakan emosi.

Tersangka yang tersulut amarah kemudian memukul kepala korban menggunakan pelepah kelapa yang berada di sekitar lokasi. Korban sempat berusaha melawan dengan mencabut golok, namun tersangka kembali menyerang dengan menusukkan tombak kelapa ke arah leher korban hingga tembus ke bagian belakang kepala. Akibat serangan tersebut, korban langsung terjatuh dan tergeletak di tanah dalam kondisi telungkup.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER