Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Minta Kemendagri Segera Tuntaskan Batas Wilayah Tanjabbar–Tanjabtim
jambidalamberita |
Rabu, 14 Jan 2026 19:37 WIB
Reporter :
Yudi
Editor :
Yudi
Pansus PI DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi dengan Kemendagri di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026, terkait percepatan penetapan batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim.-ist - (Jambidalamberita.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Dalam pertemuan itu, Raziras menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh proses yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah dua kabupaten tersebut.
Di hadapan anggota Pansus PI, Raziras menyampaikan bahwa Kemendagri akan segera mengambil langkah konkret agar penetapan batas wilayah dapat dipercepat.
Namun, Kemendagri juga masih menunggu hasil overlay dan pendudukan ulang batas wilayah sebagai bagian dari tahapan teknis agar proses Participating Interest dapat berjalan lancar tanpa sengketa di kemudian hari.
" Kita Kemendagri sangat Mensupport dan mempercepat ini agar proses PI dapat Berjalan" Ungkap Raziras
Dalam rapat konsultasi itu, mayoritas anggota Pansus PI DPRD Provinsi Jambi juga meminta agar Kemendagri mengambil alih proses penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi memastikan kepastian hukum dan administrasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat.