Jambidalamberita.id, Jakarta – Panitia Khusus Participating Interest atau Pansus PI DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi resmi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.

Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi Participating Interest serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jambi.
Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menegaskan bahwa kedatangan rombongan Pansus ke Kemendagri bertujuan untuk meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar proses penetapan batas wilayah kedua kabupaten tersebut dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, kejelasan batas administrasi sangat dibutuhkan agar pengelolaan Participating Interest dapat berjalan tanpa hambatan hukum maupun administratif.
Abun Yani mengungkapkan, pertemuan dengan pihak Kemendagri memberikan harapan baru bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
Ia menyebut respons yang diberikan sangat positif dan menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam membantu daerah.
Kemendagri, kata dia, menyatakan akan menindaklanjuti penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
"Alhamdulillah kita diterima sangat Luar Biasa, Hasil Pertemuan Pansus dengan Kemendagri ada menemui titik terang, bahwa Kemendagri segera menindaklanjuti Batas wilayah antara Tanjabbar dengan Tanjabtim sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017" Ungkap Abun Yani Rabu (14/01/2026)
usai pertemuan.Ia menambahkan, langkah cepat Kemendagri ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dan pembangunan daerah di Provinsi Jambi.
Penyelesaian batas wilayah tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap kelancaran proses Participating Interest yang pada akhirnya akan berkontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jambi di masa mendatang.
Konsultasi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza. Rombongan Pansus PI DPRD Provinsi Jambi disambut langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.