Jambidalamberita.id, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencuri perhatian pasar.
Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp29.000, dari sebelumnya Rp2.602.000 menjadi Rp2.631.000 per gram, berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan dan kini berada di level Rp2.484.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak disertakan pada setiap transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin (12/1):
0,5 gram: Rp1.365.500
1 gram: Rp2.631.000
2 gram: Rp5.202.000
3 gram: Rp7.778.000
5 gram: Rp12.930.000