Jambidalamberita.id, Jambi – Kantor Wilayah
Imigrasi Jambi bersiap menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 melalui berbagai inovasi program kerja yang akan diterapkan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di Provinsi Jambi.
Kepala Kanwil
Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, menyebutkan bahwa penguatan layanan publik menjadi kunci utama dalam meningkatkan kontribusi pendapatan negara dari sektor keimigrasian.
“Berbagai inovasi telah dan akan kami kembangkan, mulai dari kemudahan pengurusan paspor hingga pengembangan layanan pengisian paspor. Ini menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan PNBP ke depan,” ujarnya di Jambi, 22 Desember 2025.
Pada tahun 2025, Kanwil
Imigrasi Jambi mencatat realisasi PNBP mencapai Rp12 miliar. Untuk tahun 2026, target tersebut dinaikkan secara signifikan menjadi Rp17 miliar.
“Tahun ini seluruh kantor
Imigrasi di Jambi berhasil melampaui target. Karena itu, tahun depan target kita tingkatkan lagi,” kata Teguh.
Ia menjelaskan, tren peningkatan PNBP juga terjadi secara nasional sejak 2023 hingga 2025. Hal tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta kebijakan keimigrasian yang lebih selektif, termasuk pengetatan fasilitas bebas visa bagi sejumlah negara.
Menurutnya, kebijakan pemberlakuan visa kerja dan izin tinggal bagi sekitar 150 negara yang sebelumnya mendapatkan fasilitas bebas visa turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.
Optimalisasi target PNBP tersebut akan digerakkan melalui empat UPT
Imigrasi di Jambi, yakni Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Kantor
Imigrasi Kuala Tungkal, Muaro Bungo, dan Kerinci.
Teguh pun mendorong seluruh jajaran untuk berinovasi dan berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Target yang diberikan memiliki dampak langsung terhadap pendapatan negara. Jika tidak tercapai, tentu akan menjadi bahan evaluasi pimpinan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan PNBP juga diharapkan berdampak positif bagi pengembangan sarana dan prasarana layanan
Imigrasi di daerah. (*)