Zulhifni juga menegaskan bahwa mempertahankan pengakuan internasional tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Status warisan dunia ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menyatukan langkah, sama-sama menjaga kelestarian Geopark Merangin, serta menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengancam keberadaannya," tegasnya.
Raihan green card ini menjadi momentum bagi Kabupaten Merangin untuk semakin memperkuat upaya perlindungan kawasan geopark, terutama dalam mengatasi ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.