JAMBIDALAMBERITA.ID, BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Advokasi, Penguatan Komitmen, Penandatanganan Komitmen Bersama, serta Penyusunan Rencana Tindak Lanjut STBM 5 Pilar yang berlangsung di Aula Hotel Family Inn Bangko, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur. Turut hadir Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Lavita Syukur, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, kepala desa dan lurah.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur mengatakan penerapan STBM bukan sekadar program pemerintah, melainkan berkaitan erat dengan kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Lima pilar STBM tersebut meliputi menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga secara aman, mengelola sampah dengan baik, serta melakukan pengamanan terhadap limbah cair rumah tangga.
Menurutnya, persoalan sanitasi dan kesehatan lingkungan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar perilaku hidup bersih dan sehat benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Isu kesehatan dan sanitasi lingkungan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata. Pola hidup bersih dan sehat adalah tanggung jawab kita bersama. Menjaga lingkungan, pola hidup, hingga sanitasi yang baik harus dimulai dari kesadaran diri sendiri," ujar M. Syukur.
Bupati juga menyoroti masih ditemukannya praktik buang air besar ke saluran drainase di kawasan perkotaan. Kondisi tersebut dinilai dapat mencemari lingkungan serta meningkatkan risiko munculnya kuman dan penyebaran penyakit.
Untuk itu, M. Syukur meminta para camat meningkatkan pengawasan terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, camat memiliki posisi strategis sebagai pemimpin wilayah sehingga tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk masalah sosial, lingkungan dan kesehatan.
"Camat adalah pimpinan wilayah. Apapun yang terjadi di kecamatan, baik isu lingkungan, sosial, hingga kesehatan masyarakat, itu menjadi tanggung jawab camat. Sering-seringlah turun dan duduk bersama tokoh masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mencari solusi atas persoalan warga," tegasnya.