Daerah

Polres Batang Hari Kerahkan Personel Padamkan Karhutla di Tahura Senami

0

0

jambidalamberita |

Senin, 07 Sep 2026 19:58 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Petugas Satgas Karhutla Polres Batang Hari bersama instansi terkait melakukan pemadaman dan pendinginan di kawasan Tahura Senami, Pal 13, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Senin (7/9/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, MUARA BULIAN — Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Polres Batang Hari bersama instansi terkait terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Batang Hari.

Pada Senin (7/9/2026), petugas dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, tepatnya di Pal 13, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian.

Pemadaman dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Bulian AKP M.E.W. Marbun. Personel yang berada di lokasi melakukan penyisiran sekaligus pemadaman terhadap sejumlah area yang masih terdampak kebakaran.

Petugas tidak hanya melakukan penyiraman di titik yang terlihat terbakar, tetapi juga menjangkau area berhutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara maupun titik api yang masih tersisa dapat dipadamkan dan tidak kembali memicu kebakaran.

Baca Juga:

Ketika Kabut Asap Menggerus Kesehatan, Pendidikan, dan Produktivitas Mencari Jalan Bersama Menjaga Langit Jambi

Dalam penanganan karhutla tersebut, petugas juga mendapat dukungan armada tangki air dari BNPB. Armada ini dikerahkan untuk membantu proses pemadaman sekaligus pendinginan di kawasan yang terdampak.

Polres Batang Hari menegaskan bahwa penanganan kebakaran tidak berhenti pada pemantauan. Petugas masih berada di lapangan untuk memastikan kondisi benar-benar aman.

"Api tidak cukup hanya dipantau. Harus ditangani. Dan petugas masih berada di lapangan untuk melakukannya," demikian pesan yang disampaikan melalui infografis Polres Batang Hari.

Polres Batang Hari juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi cuaca yang cenderung kering sehingga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga:

Bukan Sekadar Sepak Bola, Liga Pers Se-Jambi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Antarjurnalis

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER