JAMBIDALAMBERITA.ID, Batang Hari – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat mengalami penundaan, pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS mulai dicairkan secara bertahap pada Senin, 10 Agustus 2026.
Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan proses verifikasi administrasi serta kelengkapan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan waktu.
Selain itu, penyesuaian terhadap regulasi dan petunjuk teknis penyaluran dari pemerintah pusat juga menjadi salah satu faktor teknis yang menyebabkan pencairan mengalami kemunduran.
Kini, persoalan administrasi tersebut telah diselesaikan. Anggaran untuk pembayaran gaji tambahan tersebut juga telah dialokasikan dan siap ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
Kabar pencairan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief saat memberikan sambutan dalam upacara gabungan yang rutin digelar setiap Senin di Alun-Alun Kota Muara Bulian, Senin (10/8/2026).
“Alhamdulillah, hari ini proses pengiriman (transfer) sudah mulai berjalan. Kami meminta seluruh ASN untuk mengecek rekening secara berkala,” ujar Fadhil.
Menurutnya, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi masing-masing OPD.
“Mengapa secara berkala? Karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi dari tiap-tiap OPD,” tegasnya.
Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 dan gaji ke-14 tersebut, Fadhil berharap pembayaran ini dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial para ASN sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari.
“Semoga ini dapat membantu kebutuhan para ASN dan menjadi pendorong untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari,” pungkasnya.