Berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani, kerja sama ini menjadi pedoman kedua belah pihak dalam melaksanakan koordinasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dengan tujuan mengembangkan dan membina kebahasaan serta kesastraan di lingkungan UIN STS Jambi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), penyelenggaraan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), pengembangan penerjemahan dan penjurubahasaan, peningkatan kompetensi kebahasaan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, program magang, implementasi Kurikulum Kampus Berdampak, penyediaan narasumber seminar dan workshop, serta berbagai bentuk kolaborasi lainnya.
Melalui kerja sama ini, UIN STS Jambi dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan bahasa Indonesia, kesastraan, dan layanan kebahasaan yang adaptif terhadap kebutuhan dunia pendidikan maupun masyarakat.