JAMBIDALAMBERITA.ID, Palembang – Pembangunan Jalan Tol Palembang -Betung memasuki babak penting setelah struktur utama Jembatan Musi V resmi dinyatakan memenuhi standar keselamatan dan laik difungsikan.
Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu syarat utama sebelum ruas tol tersebut ditargetkan beroperasi pada akhir 2026.
PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat PLF Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian PU. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dengan terbitnya sertifikat tersebut, salah satu konstruksi paling vital dalam proyek Jalan Tol Palembang–Betung dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan.
Jembatan Musi V Lulus Seluruh Pengujian
Sebelum dinyatakan laik fungsi, Jembatan Musi V menjalani serangkaian pengujian komprehensif oleh KKJTJ, mulai dari uji beban statik, uji dinamik, hingga evaluasi terhadap keamanan dan kekuatan struktur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh komponen jembatan memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan sehingga aman digunakan.
"Setelah melalui pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi," ujar Armen Adekristi.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap jembatan tidak berhenti setelah pembangunan selesai. Pemantauan dan pemeliharaan berkala tetap dilakukan agar kondisi struktur tetap aman dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari sistem pengawasan modern, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terhubung ke dashboard monitoring. Ke depan, sistem tersebut akan dikembangkan dengan dukungan command center sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.
Hutama Karya Optimistis Tol Rampung Sesuai Target
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, mengatakan sertifikat laik fungsi menjadi bukti keberhasilan kolaborasi seluruh pihak sejak proyek kembali dilanjutkan pada 2024.