Hukum

Warga Tebing Tinggi Hentikan 5 Truk Tronton Batubara Diduga Milik PT Tebo Prima

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 17 Jul 2026 17:44 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Lima truk tronton bermuatan batubara diamankan Satlantas Polres Batang Hari usai dihentikan warga Desa Tebing Tinggi karena diduga melanggar aturan operasional. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI– Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan kembali terlihat di Kabupaten Batang Hari. Warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, menghentikan lima unit truk tronton bermuatan batubara yang melintas di ruas Jalan Muara Bulian–Pemayung karena diduga melanggar ketentuan operasional angkutan batubara, Kamis 16 Juli 2026.

Aksi warga bermula ketika mereka melihat iring-iringan truk bertonase besar melintas di jalan umum pada siang hari. Keberadaan kendaraan tersebut memicu keresahan karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lima truk tersebut diduga mengangkut batubara yang berasal dari tambang PT Tebo Prima. Selain itu, beredar informasi bahwa rombongan kendaraan tersebut diduga mendapat pengawalan dari seseorang yang dikenal warga dengan sebutan "MC". Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan menunggu pendalaman serta pembuktian oleh pihak kepolisian.

Meski merasa khawatir dengan aktivitas angkutan batubara tersebut, warga memilih bertindak secara tertib tanpa melakukan tindakan anarkis. Setelah berhasil menghentikan kendaraan, masyarakat langsung melaporkan kejadian itu kepada Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari agar penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:

Wapres Gibran Tinjau Tol Bayung Lencir, Pastikan Konektivitas Sumatra dan Pertumbuhan Ekonomi Berjalan Optimal

"Kami tidak ingin terjadi keributan. Kami hanya berharap kendaraan yang diduga melanggar aturan ini ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

Laporan masyarakat itu langsung direspons cepat oleh Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono. Personel Satlantas diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, mengantisipasi kemacetan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta dokumen dan legalitas operasionalnya.

Usai dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, lima unit truk tronton bermuatan batubara tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Tebo Prima terkait dugaan asal muatan batubara maupun dugaan pengawalan terhadap rombongan truk tersebut. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan batubara yang berlaku.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER