Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
jambidalamberita |
Kamis, 25 Jun 2026 17:08 WIB
Reporter :
Vo
Editor :
Kurniawan
IPDA Wahyudi, S.E., Kanit PPA Polres Batang Hari, saat memberikan keterangan terkait pelimpahan kasus dugaan pencabulan anak ke Polres Muaro Jambi. - (Jambidalamberita.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Apabila terbukti bersalah, terduga pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai ketentuan yang berlaku dalam perlindungan anak.