Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Sebanyak 12 unit truk pengangkut batu bara diamankan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari setelah kedapatan melintas di ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo yang merupakan jalur terlarang bagi angkutan batu bara.
Penindakan dilakukan pada Selasa dini hari 23 juni 2026 sekitar pukul 01.05 hingga 04.00 WIB. Belasan truk bermuatan batu bara tersebut langsung dibawa ke Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses penegakan hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, membenarkan pihaknya telah mengamankan 12 kendaraan yang melanggar ketentuan operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Menurutnya, ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo tidak diperuntukkan bagi kendaraan angkutan batu bara. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan terhadap sopir maupun perusahaan yang masih nekat menggunakan jalur umum yang dilarang.
“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Agung Prasetyo.
Keberadaan truk batu bara di jalan umum selama ini menjadi perhatian masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, kendaraan bertonase besar tersebut juga dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Langkah tegas yang dilakukan Satlantas Polres Batang Hari pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap operasi serupa dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai jalur larangan.
Pengamanan terhadap 12 truk tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengusaha maupun sopir angkutan batu bara untuk mematuhi aturan dan menggunakan jalur yang telah ditentukan pemerintah. Konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Batang Hari.