Metronews

Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 18 Jun 2026 21:23 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Gubernur Al Haris menerima opini WTP ke-14 berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2025, Kamis (18/6/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi. Temuan tersebut berkaitan dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Beberapa catatan yang disampaikan BPK meliputi penyusunan perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan bahan bangunan dan konstruksi, belanja modal gedung dan bangunan, serta pengelolaan aset tetap. Sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah Provinsi Jambi wajib menyampaikan jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (Diskominfo Provinsi Jambi/*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER