Jambidalamberita.id, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai langkah strategis untuk menciptakan pemerataan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 yang mengangkat tema “Sinergi GTRA Muaro Jambi dalam Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Skema Redistribusi Tanah Hak Berjangka Waktu pada HPL Badan Bank Tanah.”
Kegiatan yang digelar secara hybrid atau kombinasi luring dan daring pada Kamis, 21 Mei 2026, dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T. Acara berlangsung di Aula Rapat BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat koordinasi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan reforma agraria. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Pertanahan, serta anggota Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan ataupun legalisasi aset. Menurutnya, program ini merupakan instrumen penting dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui pengelolaan dan penataan tanah yang lebih berkeadilan.
Ia menjelaskan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menjaga stabilitas sosial, mengurangi potensi konflik agraria, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif.
“Reforma Agraria adalah upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan,” tegas Bupati.
Melalui forum koordinasi tersebut, berbagai persoalan strategis turut dibahas, mulai dari penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinkronisasi batas wilayah, penataan kawasan hutan, hingga skema redistribusi tanah yang dikelola melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Pada akhir kegiatan, Bupati bersama Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati juga menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah dan dialog dalam setiap penyelesaian persoalan agraria. Ia berharap kerja sama antara BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, aparat penegak hukum, perangkat daerah, hingga pemerintah desa dapat terus diperkuat demi mewujudkan keadilan agraria dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.