Saat ini, sebanyak 150 unit Bentor telah beroperasi di sejumlah kawasan permukiman untuk melayani pengangkutan sampah dari rumah ke rumah sebelum dibawa ke depo transfer terdekat.
Melalui sistem OPBM, Pemkot memastikan sampah tidak boleh lagi menumpuk atau menginap di depo transfer. Sampah yang masuk harus langsung diangkut menuju TPA pada hari yang sama.
Wali Kota Maulana juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah dan tidak lagi membuat tempat pembuangan liar, baik di pinggir jalan maupun di kawasan permukiman.
Ia menegaskan bahwa seluruh jalan protokol maupun jalan lingkungan harus terbebas dari TPS liar sebagai bagian dari upaya menjadikan Kota Jambi lebih bersih, tertib, dan nyaman.
Peluncuran armada pengangkut sampah berbasis digital ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan tata kelola persampahan yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.
Dengan dukungan teknologi serta partisipasi aktif masyarakat, persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian utama diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan.