Jambidalamberita.id, Batang Hari – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Batang Hari berhasil mengamankan seekor ular sawo sepanjang kurang lebih 4 meter yang masuk ke kandang ayam milik warga di Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Sabtu malam (9/5/2026).
Peristiwa ini terjadi setelah Damkarmat Kabupaten Batang Hari menerima laporan dari seorang warga bernama Asmara melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 23.55 WIB. Warga melaporkan adanya seekor ular besar yang masuk ke dalam kandang ayam dan sedang memangsa ternaknya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Damkarmat Kabupaten Batang Hari, M. Jasmin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di Jalan Jenderal Sudirman, RT 27 RW 07 BTN 1, Kelurahan Muara Bulian.
“Begitu menerima laporan, Tim Regu Charlie C dari Mako Damkarmat langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu sekitar enam menit, petugas sudah tiba di rumah pelapor yang berjarak kurang lebih dua kilometer dari markas,” ujar Jasmin, Minggu (10/5/2026).
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar kandang ayam untuk memastikan keberadaan ular tersebut. Proses pencarian dilakukan dengan hati-hati, termasuk menganalisis jejak serta jalur keluar masuk reptil tersebut.
Menurut Jasmin, penanganan gangguan satwa liar atau animal rescue memang menjadi salah satu tugas pokok Damkarmat selain menangani musibah kebakaran.
“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, tim akhirnya menemukan ular sawo tersebut masih berada di dalam kandang ayam dan sedang menyantap ternak milik warga. Karena kondisi ular sudah cukup tenang setelah memangsa beberapa ayam, petugas dapat langsung melakukan evakuasi dengan aman,” jelasnya.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit hingga ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan tambahan bagi warga sekitar.
Setelah penanganan selesai, petugas Damkarmat juga memberikan edukasi kepada pemilik rumah dan warga yang turut menyaksikan proses evakuasi. Edukasi tersebut meliputi langkah-langkah pencegahan agar satwa liar tidak kembali masuk ke lingkungan rumah, serta cara menghadapi situasi serupa dengan aman.
Damkarmat Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa liar berbahaya di sekitar permukiman, serta tidak mencoba menangkap sendiri demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.