Jambidalamberita.id, MUARA BULIAN – LPKA Kelas II Muara Bulian terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik Halinar atau handphone ilegal, narkoba, serta penipuan.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, LPKA Muara Bulian menggelar ikrar bersama dan penguatan pengawasan pemasyarakatan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti seluruh petugas LPKA Kelas II Muara Bulian sebagai langkah konsolidasi internal guna mendukung program pemasyarakatan bersih dari berbagai pelanggaran di lingkungan lembaga pembinaan.
Tidak hanya melibatkan internal petugas, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Polri, TNI, media, serta masyarakat. Kehadiran lintas sektor itu menjadi simbol sinergi bersama dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung jajaran pimpinan LPKA Muara Bulian. Dalam ikrar tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk meningkatkan integritas, memperketat pengawasan, serta menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Melalui ikrar dan penguatan pengawasan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar. Sinergi bersama aparat penegak hukum, media, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas lembaga,” ujarnya.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke blok dan kamar hunian anak binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh oleh petugas gabungan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta prosedur keamanan yang berlaku.
Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA. Selain itu, razia juga menjadi langkah preventif guna menciptakan suasana pembinaan yang kondusif bagi anak binaan.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Muara Bulian kembali menegaskan dukungannya terhadap program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.