Daerah

Resmi Diluncurkan di Muaro Jambi, Gerakan Ketahanan Pangan dan Energi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 21 Apr 2026 17:47 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Bupati Muaro Jambi bersama Wakil Menteri Pertanian RI dan Gubernur Jambi melakukan penanaman perdana sebagai simbol dimulainya Gerakan Ketahanan Pangan dan Energi menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Muaro Jambi – Kabupaten Muaro Jambi menjadi saksi peluncuran Gerakan Ketahanan Pangan dan Energi Menuju Indonesia Emas 2045.

Acara juga ini bertepatan dengan pelantikan pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi periode 2026–2029, yang digelar di Lapangan Pendopo Bukit Cinto Kenang, kompleks perkantoran Bupati Muaro Jambi, Selasa (21/05/26).

Peluncuran gerakan nasional tersebut ditandai dengan penanaman jagung dan buah-buahan sebagai simbol komitmen terhadap penguatan sektor pertanian dan energi.

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Pertanian RI sekaligus Ketua Umum DPN HKTI, Sudaryono, Sekjen DPN HKTI Karding, Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekda Budhi Hartono, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan komitmen daerah untuk menyelaraskan program pembangunan dengan visi Indonesia Emas 2045 melalui konsep Panca Cita.

“Ketahanan pangan dan kemandirian energi adalah dua pilar utama kedaulatan bangsa. Kami mendorong optimalisasi lahan, teknologi modern, dan pengembangan bioenergi,” ujarnya.

Muaro Jambi memiliki potensi besar di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung gerakan ini, di antaranya:

8.435 hektare Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)

2.897 hektare kawasan hortikultura

5.700 hektare lahan sawah dilindungi

139.547 hektare perkebunan kelapa sawit

50.213 hektare perkebunan karet

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER