Jambidalamberita.id, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmen serius dalam penanganan sampah modern dan berkelanjutan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta kepala daerah dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menandatangani kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terkait penanganan sampah melalui teknologi ramah lingkungan yang mengubah sampah menjadi energi listrik.
Selain Kabupaten Muaro Jambi, agenda strategis tersebut juga diikuti Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Bupati Bambang Bayu Suseno atau BBS menegaskan, Pemkab Muaro Jambi siap berkolaborasi penuh dalam merealisasikan program tersebut. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat menjadi solusi nyata atas persoalan sampah sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi. Kami menyambut baik program ini karena PSEL sangat penting sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh pemerintah daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan fasilitas PSEL.
Hanif menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, pemerintah pusat telah menggariskan kebijakan bagi kota maupun kawasan aglomerasi dengan timbunan sampah di atas seribu ton per hari agar diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy.
“Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa persoalan sampah benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden,” tegas Hanif.
Program PSEL diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah di TPA, menciptakan energi alternatif, serta mendorong pembangunan berwawasan lingkungan di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Muaro Jambi.