Jambidalamberita.id, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan konflik tumpang tindih lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam Rapat Koordinasi lanjutan yang berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi pada Kamis, 9 April 2026.
Rapat krusial ini turut diikuti secara virtual oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama sejumlah pihak terkait dari lintas sektor. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mengurai persoalan agraria yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam forum itu, Bupati memaparkan sejumlah fakta lapangan yang dinilai menjadi pemicu utama konflik.
Di antaranya ;
• Klaim Ganda: Lahan seluas 274 hektar diklaim oleh pihak perusahaan, padahal masyarakat telah memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut.
• Cacat Administrasi: Ditemukannya indikasi kuat cacat administrasi dalam proses penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) Redistribusi.
• Dampak Sosial: Tumpang tindih ini memicu ketidakpastian hukum dan potensi konflik sosial yang merugikan warga setempat.
Bupati menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas sertifikat yang bermasalah.
“Saya berharap hari ini dapat diputuskan bahwa sertipikat tersebut terbukti cacat yuridis dan oleh karenanya harus dibatalkan. Permasalahan ini perlu ditangani serius agar tidak berlarut-larut,” tegas Bupati.
Pemerintah pusat melalui Menteri Transmigrasi merespons serius laporan tersebut. Ia menyatakan kesiapan untuk mendorong penyelesaian konflik secara menyeluruh dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hak masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas status lahan yang disengketakan.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, akan digelar proses Gelar Akhir yang menjadi tahap penentu dalam pengambilan keputusan. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret yang adil dan mengikat bagi seluruh pihak, sekaligus mengakhiri polemik agraria yang selama ini membayangi warga di wilayah tersebut.