Jambidalamberita.id, Batang Hari — Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Masjid At-Taubah LPKA Muara Bulian usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri Sabtu 21 maret 2026.
Pada momentum hari kemenangan tersebut, pihak LPKA Muara Bulian melaksanakan penyerahan remisi khusus Idul Fitri kepada puluhan anak binaan yang memenuhi syarat.
Kegiatan berlangsung khidmat dan sarat makna sebagai bentuk perhatian negara terhadap anak binaan, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan.
Penyerahan remisi ini menjadi simbol harapan sekaligus dorongan moral bagi anak binaan untuk terus memperbaiki diri.
Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, memimpin langsung jalannya kegiatan.
Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menjadikan masa pembinaan sebagai proses pembelajaran hidup.
“Masa pembinaan harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki diri. Apa yang diperoleh selama menjalani pembinaan hendaknya menjadi bekal dalam menata kehidupan yang lebih baik ke depan, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat menunjukkan perubahan positif sebagai pribadi yang baru,” demikian pesan yang disampaikan.
Sebanyak 54 anak binaan menerima remisi dan pengurangan masa pidana. Rinciannya, Remisi Khusus I diberikan kepada 15 orang, sementara Remisi Khusus II tidak ada penerima. Untuk Pengurangan Masa Pidana Khusus I diberikan kepada 38 orang, dan satu orang menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus II yang sekaligus membuatnya langsung bebas.
Momen paling mengharukan terjadi saat satu anak binaan dinyatakan bebas setelah menerima pengurangan masa pidana. Kebahagiaan tersebut dirasakan oleh seluruh pihak yang hadir, menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan mampu membuka peluang baru bagi masa depan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anak binaan semakin termotivasi untuk berperilaku positif, disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta siap kembali ke tengah masyarakat dengan semangat perubahan dan kehidupan yang lebih terarah.