Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang Hari berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lintas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Peristiwa pengeroyokan tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025. Lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Kasus ini sempat dilaporkan korban dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari, IPDA Wahyudi, SE, menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelapor bersama korban hendak menanyakan kondisi jalan di Desa Bungku kepada salah seorang warga. Namun, secara tiba-tiba kendaraan yang mereka tumpangi diadang oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Korban kemudian ditarik secara paksa dari dalam mobil dan langsung menjadi sasaran aksi pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian bibir, hidung lebam, benturan di kepala, memar di dada, luka pada mata sebelah kanan, serta sesak napas.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
IPDA Wahyudi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Bayung Lencir untuk melakukan penindakan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku berada di kediamannya dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Batang Hari guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku berinisial M (42), berjenis kelamin laki-laki, dengan pekerjaan sebagai petani atau pekebun sesuai KTP. Berdasarkan alamat pada identitasnya, pelaku tercatat sebagai warga RT 15/02 Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pengeroyokan tersebut.