Jambidalamberita.id, JAMBI – Pencemaran di Sungai Batanghari kian mengkhawatirkan. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu disebut menjadi pemicu utama meningkatnya kadar merkuri dan kekeruhan air. Kondisi ini mendorong dua provinsi, Jambi dan Sumatera Barat, untuk segera memperkuat kolaborasi lintas batas.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa Jambi tidak bisa bekerja sendiri menjaga sungai terpanjang di Sumatra tersebut. Menurutnya, aliran Sungai Batanghari melintasi dua wilayah administratif sehingga penanganannya harus dilakukan bersama.
“Komitmen bersama sangat dibutuhkan, karena pencemaran di hulu berdampak langsung ke hilir,” ujarnya.
Saat ini, pembagian kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Wilayah hilir Jambi ditangani BWSS Wilayah VI, sementara kawasan hulu yang masuk Sumbar berada di bawah BWSS Wilayah V.
Merkuri Naik, Biaya Air Bersih Membengkak
Ivan menyebut aktivitas PETI di hulu meningkatkan kadar merkuri dan memperparah kekeruhan air. Dampaknya dirasakan langsung oleh perusahaan air minum daerah (PDAM) yang harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mengolah air baku.
“Biaya pengolahan jadi mahal karena airnya keruh. Ini imbas langsung dari tambang ilegal,” tegasnya.
Selain penertiban PETI, ia mendorong langkah strategis berbasis lingkungan dan ekonomi. Di antaranya reboisasi di sepanjang aliran sungai guna mencegah abrasi serta normalisasi sedimentasi untuk meningkatkan kapasitas sungai. Upaya tersebut juga dinilai bisa membuka peluang optimalisasi transportasi air, termasuk untuk pengangkutan batu bara.
Ia juga mengusulkan gerakan kebersihan massal secara rutin yang melibatkan TNI, Polri, serta komunitas pemerhati lingkungan.
Akademisi Dorong Zona Hijau Sungai
Sementara itu, akademisi Universitas Jambi, Tedjo Sukmono, mendorong pemerintah daerah menyusun peraturan daerah tentang penetapan zona hijau Sungai Batanghari.
Menurutnya, tekanan terhadap sungai saat ini sudah mengancam habitat ikan dan keseimbangan ekosistem. Ia mengusulkan pembentukan forum gabungan atau konsorsium yang melibatkan BWSS serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) untuk menyepakati kawasan vegetasi penyangga di sepanjang aliran sungai.