Metronews

Siap Angkut Pemudik! Bus Mudik Gratis Jambi Dipastikan Aman, Kuota Awal 80 Orang

0

0

jambidalamberita |

Senin, 16 Feb 2026 13:25 WIB

Reporter : Wira

Editor : Wira

Faizal Reza dari Dishub Provinsi Jambi memastikan armada bus mudik gratis 2026 telah lolos uji kelayakan dan siap melayani pemudik dengan aman. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memastikan seluruh armada dalam program mudik gratis 2026 telah melalui pengecekan kelayakan dan dinyatakan aman untuk digunakan. Program ini disiapkan bagi warga Jambi yang ingin pulang kampung ke Pulau Jawa maupun Sumatera Barat saat Lebaran mendatang.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, menjelaskan pada tahap awal pemerintah menyiapkan dua unit bus yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jambi. Setiap bus diperkirakan mengangkut sekitar 40 penumpang, sehingga total kuota awal mencapai 80 orang.

Ia menambahkan, jumlah armada masih berpotensi bertambah apabila ada dukungan dari BUMN maupun pihak swasta yang ikut berkolaborasi dalam program tersebut.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi. Calon peserta wajib melampirkan KTP Jambi serta mencantumkan daerah tujuan perjalanan.

Baca Juga:

Setelah Ditutup Karena Aktivitas Vulkanik, Gunung Kerinci Akhirnya Dibuka Lagi! Tapi Ada Syarat Ketat

Rute Jawa, Sumbar, hingga Antar Kabupaten

Untuk tujuan Pulau Jawa, rute yang disiapkan mencakup Tangerang dan Jakarta, kemudian melintasi jalur Pantura dan selatan menuju Jawa Tengah seperti Solo Raya hingga Jawa Timur. Saat ini Dishub masih memfinalisasi kota-kota pemberhentian agar informasi rute lebih jelas bagi pemudik.

Selain lintas provinsi, tersedia pula layanan mudik gratis dalam wilayah Jambi dengan keberangkatan dari Kota Jambi menuju Sarolangun, Kerinci, Bungo, dan Tebo. Masing-masing rute akan dilayani tiga unit bus kecil. Sementara untuk tujuan Sumatera Barat, disediakan dua armada kecil.Program ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Idul Fitri.

Angkutan Barang Dibatasi

Sebagai bagian dari pengamanan arus mudik, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Kebijakan tersebut diterapkan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus memastikan perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2026 berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER