Metronews

Maut Mengintai Tambang Ilegal, Longsor PETI di Sarolangun Tewaskan Enam Warga

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 21 Jan 2026 11:44 WIB

Reporter : Wahyu

Editor : Wira

Pantauan harga pangan di pasar Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (20/1/2026) - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, SAROLANGUN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merenggut korban jiwa. Enam orang warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal yang berada di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin (20/1/2026) sore.

Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, para korban diketahui sedang melakukan aktivitas menebeng atau mencari emas di dalam lubang galian tambang. Secara tiba-tiba, tebing tanah di sekitar lokasi runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang.

Longsor diduga kuat dipicu oleh tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir yang menyebabkan kondisi tanah menjadi labil dan rawan runtuh.

Berdasarkan data sementara dari Polsek Limun, enam korban yang berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia masing-masing bernama Kandar (±40), Tabri (±46), dan Sila (±22) yang merupakan warga Dusun Mengkadai. Selain itu, Oto (±40) warga Mensao, Iril (±50) warga Lubuk Sayak, serta Shirun (±35) warga Pulau Pandan juga turut menjadi korban.

Baca Juga:

Harga Pangan di Sarolangun Masih Terkendali, Cabai Rawit Bertahan di Rp60 Ribu per Kg

Seluruh jenazah korban dievakuasi dari lokasi kejadian menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke rumah duka masing-masing untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Limun dalam laporan resminya menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima informasi kejadian tersebut pada Selasa sore. Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, personel Unit Intelkam, serta Unit Reskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pengecekan awal, dipastikan telah terjadi longsor di area pertambangan emas tanpa izin. Enam korban sudah berhasil dievakuasi, dan hingga saat ini lokasi masih terus dipantau untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar pihak kepolisian.

Sementara itu, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa lokasi PETI tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (±50 tahun). Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun penanganan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kapolsek Limun, AKP Berlin Tarigan, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

“Iya, benar ada kejadian warga tertimbun longsor,” ujarnya singkat.

Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya aktivitas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum dan merusak lingkungan, PETI juga terus menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan nyawa masyarakat. (*)

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER