Metronews

Guru vs Siswa Berujung Lapor Polisi, Pakar Pendidikan: Sekolah Jambi Sedang Alami Krisis Nilai

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 21 Jan 2026 10:42 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Pakar pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Mukhtar Latif. Ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi – Konflik antara guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Pakar pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Mukhtar Latif, menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan rapuhnya nilai budaya dan karakter di lingkungan pendidikan.

Menurut Mukhtar, baik guru maupun siswa dalam kasus ini sama-sama gagal menjaga nilai akhlak dan karakter yang seharusnya menjadi fondasi utama dunia pendidikan. Ia menyesalkan konflik di sekolah justru berkembang menjadi persoalan hukum, yang dinilainya menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem pembinaan nilai di sekolah.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang pembentukan keadaban, bukan arena pertikaian. Ketika konflik kecil langsung dibawa ke ranah hukum, itu menandakan budaya akademik kita sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya di Jambi.

Baca Juga:

Dorong Hak Imunitas Profesi Pendidik Cegah Kasus Seperti di Jambi, Anggota DPR: Guru Rentan Dikriminalisasi

Ia menilai langkah saling melapor antara guru dan siswa bertentangan dengan norma serta etika pendidikan. Menurutnya, jalur hukum seharusnya menjadi opsi paling akhir setelah semua upaya dialog dan musyawarah tidak membuahkan hasil.

Mukhtar menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga harus mengasah kecerdasan nurani, pengendalian emosi, dan sikap saling menghormati. Nilai kemanusiaan dan akhlak, kata dia, seharusnya menjadi dasar dalam menyelesaikan setiap persoalan di sekolah.

“Budaya sekolah itu menjunjung kemuliaan, kehormatan, dan saling memuliakan. Jika semua pihak mampu menahan emosi dan mengedepankan introspeksi, konflik tidak perlu membesar,” tegasnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar membuka ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Pendekatan kekeluargaan dan dialog dinilai lebih selaras dengan semangat dunia pendidikan dibandingkan proses hukum yang berpotensi memperuncing konflik.

“Kuncinya adalah muhasabah. Dunia pendidikan bukan tempat adu gengsi atau adu kuat, tapi ruang membangun karakter dan peradaban,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER