Hukum

Baru Saja Menjabat, Kapolres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan Milik Pelajar di Dusun Baru

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 16 Jan 2026 12:05 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Barang bukti tanaman ganja dalam polybag diamankan Satresnarkoba Polres Kerinci di Dusun Baru, Kerinci. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, KERINCI – Komitmen tegas memberantas narkoba langsung ditunjukkan Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil meski belum genap dua pekan bertugas.
 
Melalui Satresnarkoba Polres Kerinci, aparat berhasil mengungkap ladang ganja rumahan yang dikelola seorang pelajar di Kelurahan Dusun Baru.
 
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pelajar berinisial AM alias Mamok. Dari lokasi, petugas menemukan 15 batang tanaman ganja yang ditanam menggunakan polybag di sekitar kolam ikan milik pelaku.
 
AKBP Ramadhanil menjelaskan, tanaman ganja tersebut telah dibudidayakan selama kurang lebih empat bulan dan rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diedarkan.
 
“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tanaman ganja yang ditanam di polybag. Pelaku mengakui seluruh tanaman tersebut miliknya,” ujar Ramadhanil, (15/01/2026).
Saat ini, AM telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Kerinci juga mengungkap kasus lain di Desa Sanggaran Agung. Dua pelajar berinisial JY dan KS turut diamankan bersama barang bukti 28 paket ganja kering dengan berat total 105,8 gram yang diduga siap diedarkan dengan sistem cash on delivery (COD).
 
Kapolres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
 
“Komitmen kami jelas, Polres Kerinci akan terus melakukan penindakan tegas demi mewujudkan Kerinci–Sungai Penuh yang bersih dari narkoba,” tegas AKBP Ramadhanil. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER