Metronews

Kolaborasi Pemkot Jambi dan Pemkot Malang Buka Babak Baru Pengelolaan Pajak Berbasis Teknologi

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 13 Jan 2026 09:14 WIB

Reporter : Wira

Editor : Wira

Wali Kota Jambi dan Wali Kota Malang menunjukkan MoU kerja sama digitalisasi pengelolaan pajak daerah di Balai Kota Malang.- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan keseriusannya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui langkah-langkah inovatif berbasis teknologi.

Terbaru, Pemkot Jambi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital, transparan, dan terukur.

Kolaborasi antar daerah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, yang berlangsung di Balai Kota Malang, Senin (12/01/2026). 

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi pengembangan berbagai program bersama, khususnya dalam modernisasi tata kelola pendapatan daerah.

Sebagai tindak lanjut dari MoU, Pemerintah Kota Jambi dan Kota Malang juga menyepakati kerja sama teknis antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Malang.

Baca Juga:

Terlilit Utang, Oknum ASN di Tanjab Timur Tipu Warga Modus Keberangkatan Haji Jalur Khusus

Fokus utama kerja sama ini adalah replikasi dan penerapan aplikasi Persada dan Vesop, dua sistem digital yang telah terbukti efektif dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak di Kota Malang.

Penandatanganan perjanjian teknis tersebut dilakukan oleh Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. H. Ardi, SP, M.Si, bersama Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos, M.M. Melalui kerja sama ini, Kota Jambi akan mulai mengadopsi sistem pengawasan transaksi yang selama ini digunakan Malang, terutama pada sektor usaha dengan aktivitas ekonomi tinggi.

Aplikasi Persada dikenal sebagai platform pengendalian dan pemantauan pajak daerah yang mampu merekam transaksi secara real time, khususnya di sektor perhotelan, restoran, dan usaha kuliner. 

Dengan dukungan teknologi ini, potensi kebocoran pajak dapat ditekan, sementara akurasi pelaporan dan kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kontribusi sektor jasa terhadap PAD Kota Jambi. 

Baca Juga:

Tongkat Komando Kapolres Batanghari Resmi Beralih, Tradisi Pedang Pora Sambut Pemimpin Baru

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Maulana menilai karakteristik ekonomi Kota Jambi memiliki banyak kesamaan dengan Kota Malang, terutama sebagai pusat perdagangan, jasa, dan pertumbuhan usaha kuliner. Oleh karena itu, penerapan sistem digital yang telah berhasil di Malang diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan pendapatan daerah di Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER