Metronews

Sekda Sudirman Tegaskan Jambi Mantap Expo Jadi Motor Penguatan UMKM di Provinsi Jambi

0

0

jambidalamberita |

Senin, 12 Jan 2026 09:52 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH -ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Program tersebut akan terus dilanjutkan dan menjadi salah satu pilar utama kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inovatif.

 

Ia juga mengaitkan penguatan UMKM dengan Program Jaringan Majukan Jambi atau Pro Jambi yang menjadi program unggulan pemerintah daerah. Melalui pilar Pro Jambi Tangguh, pemerintah memberikan dukungan berupa bantuan modal kerja bagi UMKM, industri rumah tangga, serta pelaku usaha rintisan dari kalangan milenial sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029.

Baca Juga:

Bangunan Baru Sudah Ambruk, Kejari Sungai Penuh Turun Tangan Selidiki Proyek Kantor Camat Tanah Cogok

Menurut Sudirman, Jambi Mantap Expo menjadi sarana penting bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran dan memperkenalkan produk unggulan dari berbagai daerah di Provinsi Jambi. 

Pameran ini juga dinilai efektif dalam memperkuat jejaring usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Melalui kegiatan ini, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari dunia usaha, perbankan, akademisi, hingga masyarakat, untuk terus membangun kolaborasi demi menciptakan ekosistem UMKM yang kuat, mandiri, dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang.

“Dengan kolaborasi dan semangat kebersamaan, saya optimis UMKM Provinsi Jambi akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penutupan Jambi Mantap Expo turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para asisten, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER