Hukum

Tabrakan Suzuki Swift dan Honda Beat di Muara Bulian, Satu Orang Meninggal Dunia

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 18 Des 2025 19:58 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo Soegiono memberikan keterangan terkait kecelakaan lalu lintas maut di Muara Bulian, Kamis (18/12/2025). - (jambidalamberita.id) - Jambidalamberita.id

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas jalan bekas Arena MTQ, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Kamis pagi, 18 Desember 2025.

Insiden ini melibatkan mobil Suzuki Swift dengan sepeda motor Honda Beat dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas langsung mendatangi lokasi kejadian di jalan lintas Simpang MTQ Dalam–MTQ Luar, RT 35/07, Kelurahan Muara Bulian.

Baca Juga:

Kebocoran Solar Gudang PT Kerinci Toba Abadi Cemari Sumur dan Kolam Warga Paal Merah

Menurut keterangan kepolisian, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Beat BH 6593 VE dan mobil Suzuki Swift BH 1384 NN. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi, mobil Suzuki Swift yang melaju dari arah Simpang MTQ Luar menuju Simpang MTQ Dalam diduga tiba-tiba kehilangan kendali. Kendaraan tersebut bergerak ke kanan, melompati median jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan dan menabrak Honda Beat yang datang dari arah Simpang MTQ Dalam.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Hamba Muara Bulian, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, penumpang sepeda motor mengalami luka-luka, dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Fitriana, perempuan berusia 30 tahun, lahir di Sarolangun pada 18 Februari 1996. Almarhumah merupakan warga RT 16, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian.

Baca Juga:

Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem! Pemkot Jambi Bersama Warga Gotong Royong Serentak di 30 RT

Sedangkan penumpang sepeda motor, Saputri Marpaung Sihulambu, 28 tahun, warga RT 23/05 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, mengalami luka lecet pada bagian kaki. Kondisinya dilaporkan dalam keadaan sadar.

Pengemudi mobil Suzuki Swift bernama Eno Ramadan, 23 tahun, warga RT 11/03 Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan bersama kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan guna memastikan unsur kelalaian dan proses hukum selanjutnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER