JAMBIDALAMBERITA.ID, Batang Hari – Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika yang viral di media sosial.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Syaprizal, S.H., M.H., membenarkan adanya tindak lanjut terhadap informasi tersebut. Ia mengatakan, personel Tim Kuda Hitam langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Sekira pukul 13.00 WIB, Kamis (24/9/2026), Tim Kuda Hitam bergerak menuju lokasi di RT 013, Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari,” ujar AKP Syaprizal.
Tim yang dipimpin Kanit, IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., kemudian mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi viral tersebut. Petugas turut didampingi kepala dusun setempat.
Namun, setibanya di lokasi, personel tidak menemukan orang yang menjadi sasaran laporan, berinisial ER. Menurut Kasat Resnarkoba, terduga yang dimaksud sudah tidak berada di tempat.
“Terduga pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami juga melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan awal, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Kasat Resnarkoba menduga, keberadaan informasi yang telah viral dapat menjadi salah satu kemungkinan penyebab terduga tidak lagi berada di lokasi. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti informasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika.
AKP Syaprizal menegaskan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan mendapat respons dari kepolisian.
“Apapun laporan dari masyarakat, tetap kami quick response untuk ditindaklanjuti. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Batang Hari,” katanya.
Ia menambahkan, pengungkapan tindak pidana narkotika membutuhkan kehati-hatian dan pendalaman agar proses penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
“Dalam melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika, kami perlu tingkat kehati-hatian dan pendalaman yang tinggi,” pungkasnya.