Daerah

Perkuat Transparansi dan Bebas Korupsi, Pemkab Merangin Luncurkan Whistleblowing System (WBS)

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 23 Sep 2026 19:07 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Pemkab Merangin resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat transparansi dan pencegahan korupsi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

22 Pejabat Pemkab Muaro Jambi Dilantik, Junaidi Mahir Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, menegaskan komitmennya dalam mengawal pengaduan masyarakat secara aman. Ia meminta masyarakat dan aparatur untuk tidak ragu melapor karena perlindungan identitas pelapor dijamin secara penuh oleh hukum.  

Selain itu, Jaya Kusuma juga memberikan peringatan tegas terkait kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Merangin. Ia menegaskan bahwa pegawai yang tidak masuk kantor selama 40 hari tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kewajiban mengembalikan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah diterima. 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI