Metronews

Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2026

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 22 Sep 2026 20:41 WIB

Reporter :

Editor : Kurniawan

Gubernur Jambi Al Haris saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Jambi 2026, Selasa (22/9/2026). - (Jambidalamberita.id) - Provinsi Jambi

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Penambahan penerimaan dana transfer sebesar Rp45,703 miliar merupakan bagian dari penyaluran kurang bayar tahun 2023–2024 berdasarkan KMK 198 Tahun 2026. “Terdapat sisa penundaan salur (tunda salur) sebesar Rp214,297 miliar yang masih diperjuangkan untuk disalurkan ke Provinsi Jambi,” katanya.

DBH, PNBP, dan target penagihan PAD

Pemerintah menjelaskan bahwa perhitungan DBH sektor pertambangan dan perkebunan serta PNBP merupakan kewenangan pusat sehingga daerah tidak dapat memastikan adanya kebocoran.

“Sampai 10 September 2026, target penerimaan pajak yang belum tertagih sebesar Rp85 miliar, retribusi daerah Rp10,7 miliar, dan pengelolaan aset daerah Rp340,73 juta. Pemerintah tetap berkomitmen memaksimalkan penagihan hingga akhir 2026,” tuturnya.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Dukung Tanam Bambu di Lahan Gambut untuk Tekan Risiko Karhutla

Penambahan Belanja

Penambahan belanja operasional mencakup penambahan belanja pegawai untuk menutup kewajiban 14 bulan gaji (pada APBD Murni teranggarkan 12 bulan), penyesuaian jaminan kesehatan (BPJS), penambahan remunerasi PPPK paruh waktu, serta penyesuaian belanja BLUD.

“Pemerintah menegaskan bahwa Silpa merupakan hasil efisiensi belanja dan/atau pelampauan penerimaan, serta menjadi potensi anggaran yang tersedia pada akhir tahun,” tambahnya.

Program produktif, ketenagakerjaan, dan bantuan sosial

Pemerintah sependapat menaruh perhatian lebih pada sektor produktif dan menghubungkan program pelatihan tenaga kerja dengan kebutuhan industri serta evaluasi berdasar penyerapan kerja atau kewirausahaan penerima pelatihan. Bantuan sosial akan ditujukan tepat sasaran berbasis data dan dihubungkan dengan program pemberdayaan.

“Untuk Perubahan APBD 2026, dialokasikan bantuan untuk 46 KK korban kebakaran di Desa Sungai Dualap, Kec. Kuala Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat, serta ganti rugi rumah akibat kerusakan pagar Dinas Perhubungan,” sebutnya.

Baca Juga:

HUT TNI ke-81, Al Haris Tutup Turnamen Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026

Belanja Tidak Terduga (BTT)

Penurunan alokasi BTT dari Rp16,27 miliar menjadi Rp2,78 miliar dijelaskan sebagai hasil beberapa pergeseran anggaran sebelumnya, antara lain pergeseran sebesar Rp10,49 miliar untuk menutup kekurangan biaya sewa pesawat haji akibat kenaikan harga avtur dan pergeseran Rp3 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER