Metronews

Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2026

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 22 Sep 2026 20:41 WIB

Reporter :

Editor : Kurniawan

Gubernur Jambi Al Haris saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Jambi 2026, Selasa (22/9/2026). - (Jambidalamberita.id) - Provinsi Jambi

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, memberikan penjelasan dan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/09/2026).

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 21 September 2026, fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.

Gubernur Al Haris menegaskan, pemerintah menghargai dan menindaklanjuti masukan tersebut secara konstruktif.

Berikut rangkuman penjelasan pemerintah terhadap pandangan umum beberapa fraksi yang dibacakan Gubernur Al Haris:

Baca Juga:

22 Pejabat Pemkab Muaro Jambi Dilantik, Junaidi Mahir Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Pemerintah mengapresiasi dukungan Fraksi PAN terhadap nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026. Pemerintah sependapat untuk mengoptimalkan sisa waktu anggaran dengan alokasi yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan visi-misi daerah, serta mendorong pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah akan menggali potensi PAD melalui inovasi dan pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota. Terkait strategi memaksimalkan pendapatan tanpa menambah piutang (Silpa), akan dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan bersama kabupaten/kota dan stakeholder.

“Pemerintah juga menyatakan keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan struktural dalam satu tahun anggaran dan menekankan perlunya solusi jangka panjang bersama Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur Al Haris.

Realisasi BLUD dan BUMD

Realisasi penerimaan dari BLUD belum sepenuhnya mencerminkan penerimaan riil karena beberapa BLUD masih dalam proses pengajuan pengesahan tarif kepada Bendahara Umum Daerah; khususnya BLUD SMK yang belum memiliki tarif dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Saat ini sedang disusun Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024. Kontribusi BUMD tercatat dari PT. BPD Jambi, sementara PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) masih dalam proses pengalihan pengelolaan Partisipasi Interest dari KKKS PT. Petrochina dan PT. Jadestone.

Baca Juga:

Wabup Batang Hari Audiensi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Revitalisasi Cagar Budaya Tembesi

“Pemerintah menargetkan percepatan pengalihan sebelum akhir 2026 dan akan menindaklanjuti penerimaan deviden serta penanganan TPTGR dengan koordinasi Asdatun,” ucapnya.

Pendapatan transfer dan tunggakan

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER