JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memblokir sebanyak 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi disalahgunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.117 nopol kendaraan di Jambi masuk dalam daftar yang telah diblokir setelah melalui proses pemantauan dan verifikasi.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) telah diblokir pada sistem," kata Rusminto, Minggu.
Secara keseluruhan, pemblokiran tersebut tersebar di lima provinsi di wilayah Sumbagsel. Rinciannya, 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.
Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan terhadap transaksi BBM bersubsidi, termasuk di wilayah Jambi. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memantau transaksi dan mencocokkan data kendaraan ketika masyarakat melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Pengawasan juga menyasar transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan program Subsidi Tepat, termasuk dugaan pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Rusminto menjelaskan, setiap indikasi penyalahgunaan terlebih dahulu melalui proses pemantauan dan verifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, Pertamina melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan di lapangan.
Masyarakat Diminta Tidak Salahgunakan QR Code