Daerah

Hadiri Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan, Bupati M. Syukur: Opsen Pajak Sangat Penting untuk Pembangunan Daerah

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 15 Sep 2026 07:42 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Kurniawan

Bupati Merangin M. Syukur menghadiri sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Bupati Merangin M. Syukur menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9) pagi.

Dalam acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tersebut, Bupati M. Syukur hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Siti Aminah.

Bupati M. Syukur tampak menyimak setiap poin arahan dengan penuh antusias. Ia menuturkan bahwa program keringanan pajak kendaraan membuka kesempatan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu membayar denda keterlambatan.

"Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kami di daerah menyambut baik dan siap mensosialisasikan program ini hingga ke tingkat desa, agar masyarakat Merangin bisa betul-betul memanfaatkan kemudahan yang diberikan," ujar Bupati M. Syukur.

Baca Juga:

Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla di Tahura Sultan Thaha

Lebih lanjut, Bupati M. Syukur juga menyoroti manfaat besar dari penerapan sistem opsen pajak kendaraan bermotor bagi daerah. 

Menurutnya, sebagian hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Merangin secara real-time melalui skema opsen pajak.

"Masyarakat perlu tahu bahwa uang pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja. Melalui dana opsen PKB ini, kontribusi pajak dari warga Merangin akan langsung kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan fasilitas umum, perbaikan jalan, hingga peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Merangin. Jadi, taat pajak berarti ikut langsung membangun Merangin," pungkasnya. 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER